Jumat, 22 Maret 2013

PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL UN 2013

Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat SMA/MA/SMK pada tanggal 15 s/d 18 April 2013
Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat SMP/MTs pada tanggal 22 s/d 25 April 2013

Maka di harapkan Kepada Semua Siswa/i Kelas IX dan XII agar fokus Kepada Pelajaran Yang akan di UN kan.

Minggu, 17 Maret 2013

KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

EKTRAKURIKULER MARAWIS
Gema Marawis Dalam Rangka Pelepasan Kelas IX dan XII

Sejarah Singkat Berdirinya Pondok Pesantren Nurul Muhtadin Tigamaya


SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA 
PONDOK PESANTREN NURUL MUHTADIN

Pondok Pesantren Nurul Muhtadin Tigamaya adalah salah satu lembaga operasional dari Yayasan Nurul Muhtadin didirikan oleh Ust. Awi Salwi, S.Ag. yang bertempat tinggal di Kp. Tigamaya RT. 06/02 Desa Telagaluhur Kecamatan Waringinkurung Kabupaten Serang Propinsin Banten. Di alamat ini pula pondok pesantren tersebut berlokasi.

Daerah ini memang terpencil dan terisolasi karena jauh dari perkotaan dan tidak terlintasi jalan protocol, namun sebenarnya melihat jarak tempuh ke pusat ibu kota Kabupaten Serang dan ibu kota Propinsi Banten sebenarnya tidak terlalu jauh hanya sekitar + 12 km, namun karena sarana infrastruktur jalan desa yang menghubungkan dari kecamatan Waringinkurung ke arah kecamatan Taktakan Kota Serang yang melewati Pondok Pesantten ini kurang bagus dan sarana transportasi sangat terbatas, maka kawasan ini disebut terpencil dan tertinggal.

Yayasan Nurul Muhtadin tercatat di Notaris sejak 06 April 2005 adalah merupakan wadah legal formal yang menaungi lembaga-lembaga operasinal lainnya, yaitu : Pondok Pesantren, Majlis Ta’lim, Madrasah Diniyah, Pendidikan Anak Usia Dini, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Koperasi Ponsantren Al-Muhtadin atau yang disingkat dengan “KOPPALDIN”.

Cikal bakal Yayasan Nurul Muhtadin ini berawal dari sebuah majlis ta’lim yang diasuh oleh KH. Ali Ahmad (Alm) sejak tahun 1940 an, beliau wafat pada tanggal 05 Nopember 1995 M bertepatan dengan tanggal 11 Jumadil Akhir 1416 H di kampung halamannya, yaitu Kp. Tigamaya Desa Telagaluhur Kec. Waringinkurung Kab. Serang-Banten. Hasil perkawinannya dengan Ibunda Siti Afiyah yang berasal dari kampung yang sama dikaruniai 7 orang anak (empat orang putri, tiga orang putra), yaitu : Saliyah, Maemanah, Johariyah, Abdul Aziz, Jamzuri, Awi Salwi, dan Siti Safuroh. Beliau adalah seorang tokoh ulama dan tokoh masyarakat yang sangat disegani dan telah melakukan perubahan-perubahan di masyarakat. Yang semula keadaan masyarakatnya primitive dan buta akan ilmu agama khususnya dalam hal peribadatan masih tercampuri dengan hal-hal yang bersifat khurafat dan bid’ah, namun berkat perjuangan dan pembinaan beliau berangsur-angsur berubah dan bisa kembali ke jalan yang benar.

Pendidikan yang beliau tempuh adalah di Pondok Pesantren Al-Jauharotunnaqiyyah Cibeber yang tahun permulaannya tidak diketahui persis, namun yang jelas beliau adalah murid periode pertama KH. Abdul Latif (Alm), beliau adalah seorang ulama besar pada zamannya dan sangat kharismatik serta tidak sedikit ulama-ulama besar lahir terbidani oleh beliau yang tersebar di hampir seluruh penjuru nusantara. Hari berganti minggu, minggu berganti bulan, bulan berganti tahun, akhirnya pada tahun 1995 ayahanda tercinta (KH. Ali Ahmad) dipanggil oleh sang pencipta, di kala itu Ust. Awi Salwi, S.Ag. sedang menempuh study S.1 Syari’ah di IAIN Sunan Gunung Djati Serang sebelum akhirnya berganti nama STAIN Sultan Maulana Hasanudin Banten yang sekarang menjadi IAIN SMHB baru semester IV. Pendidikan yang beliau tempuh disamping pendidikan formal, yaitu SD, MTs, MA, dan Perguruan Tinggi, namun juga beliau menekuni pendidikan  non formal di pondok pesantren Al-Inayah Jerang Ilir Desa Karang Asem Kec. Cibeber Kota Cilegon di bawah asuhan KH. Junaedi Aziz (Alm)  dan juga mengikuti kursus-kursus yaitu kursus bahasa inggris dan computer, serta pengajian-pengajian pasaran di berbagai pondok pesantren baik di wilayah banten maupun di luar Banten untuk menambah wawasan dan pengetahuan.

Berbekal dari hal tersebut, akhirnya tidak disangka-sangka kemudian masyarakat membutuhkan figur dan pengganti KH. Ali Ahmad (Alm) untuk menjadi pembimbing keagamaan dan kemasyarakatn, maka pada saat itulah Ust. Awi Salwi, S.Ag ini dinobatkan dan dikukuhkan oleh masyarakat untuk menggantikan ayahandanya menjadi pengasuh pada majlis ta’lim yang telah berdiri sejak tahun 1940 an. Dengan berberat hati dan ketidak berdayaannya, namun akhirnya amanat itu bisa diembannya dengan baik.

Ust. Awi Salwi, S.Ag diusianya yang masih sangat relative muda, dengan berbekal niat yang tulus dan tekad yang bulat serta penuh kesabaran dan ketekunan, maka beliau dalam menjalankan tugasnya itu mampu melaksanakan dengan baik dan sukses walaupun harus menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang amat berat terutama dari orang-orang yang merasa lebih senior dan tidak senang melihat orang lain maju.

Dengan latar belakang tersebut di atas, majlis ta’lim di bawah asuhan Ust. Awi Salwi ini diberi nama “NURUL MUHTADIN” yang sebelumnya tidak ada namanya, dengan maksud mudah-mudahan Allah SWT memberikan cahaya yang terang benderang dan dimasukan dalam kelompok orang-orang yang mendapat hidayah, sesuai dengan arti dari kalimat “Nurul Muhtadin” itu sendiri, yaitu “Cahaya orang-orang yang mendapat hidayah (Petunjuk).

Ust. Awi Salwi, Pria kelahiran 01 April 1973 ini pada tahun 1999 tepatnya tanggal 04 Agustus 1999 M/ 22 Robi’ul Akhir 1420 H mempersunting seorang gadis  yang amat dicintainya asal Kenanga Kelurahan Masigit Kota Cilegon bernama Rofi’ah putri ketiga dari tujuh bersaudara pasangan H. Mufaroh dan Hj. Masturiah. Hasil perkawinannya ini beliau telah dikaruniai 4 orang anak (Maulana Silahul Fikri, Rif’atul Hijjah, Ahmad Syifa Al-Ghifari, dan Mu'tasim Billahi Romdhoni). Beliau sejak menikah tersebut berdomisili di Cilegon, namu tetap tidak meninggalakan tugas mulyanya mengajar ngaji di kampung halamannya walaupun hanya dua hari dalam satu minggu.

Pada awal tahun 2004 Ust. Awi Salwi hijrah kembali ke kampung Tigamaya utnuk merintis sebuah lembaga pendidikan dengan berbekal dari majlis ta’lim yang diasuhnya yang pada saat itu baru dari kalangan bapak-bapak dan ibu-ibu saja, kemudian merambah untuk membuka majlis ta’lim anak-anak usia SD s/d SMA di rumahnya, pada saat itulah kelihatan betapa antusiasnya mereka untuk mengikuti pendidikan non formal ini hingga mencapai + 300 anak. Hal inilah yang menginspirasi beliau mendirikan tempat khusus (pondok pesantren) untuk menampung mereka agar lebih nyaman dan permanen, yakni tidak seperti pepatah jawa mengatakan “Anget-anget tahi ayam”.

Pada tanggal 06 Oktober 2004 M / 25 Sya’ban 1425 H dimulailah pembangunan gedung pondok pesantren di atas tanah seluas 1.620 M² dengan nama Pondok Pesantren Nurul Muhtadin Tigamaya mengambil nama dari majlis ta’limnya, dan diresmikan penggunaannya pada tanggal 25 Januari 2005/ 14 Dzul Hijjah 1425 H, yang rencananya akan diresmikan oleh Bupati Serang pada saat itu Bapak H. Bunyamin, namun beliau berhalangan hadir kemudian diresmikan oleh Dandim 0602 Letkol CIZ Ma’mun Syahroni. Pada acara tersebut dihadiri pula oleh Camat Waringinkurung, unsur Muspika, anggota DPRD Kabupaten Serang Ibu Tina Martiana, Ketua FSPP Kab. Serang (KH. A. Matin), pimpinan pondok pesantren modern Al-Mubarok Serang (KH. Mahmudi), Bapak Bukhori Arsyad Ketua Yayasan Al-Irsyad Banten, para Kepala Desa dan BPD se Kec. Waringinkurung, para ulama dan tokoh masyarakat, serta para wali santri dan undangan lainnya. Pada saat itulah Ust. Awi Salwi mengemukakan gagasannya kepada masyarakat bahwa pada tahun ajaran 2005/2006 akan membuka pendidikan formal, yaitu Madrasah Tsanawiyah (MTs). Pondok Pesantren ini baru mendapatkan izin operasionalnya dari Departemen Agama Kabupaten Serang pada tanggal 07 Nopember 2005.

Beawal dari hal tersebut, maka pada bulan Mei 2005 mulailah disosialisikan kepada masyarakat bahwa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Muhatadin telah dibuka untuk menerima murid tahun ajaran 2005/ 2006 didorong oleh keinginan agar anak-anak para lulusan SD dapat bersekolah lebih dekat dan terjangkau. Hal ini mengingat kondisi daerah yang terisolasi dan jauh dari perkotaan dan membutuhkan biaya relatif lebih mahal jika bersekolah ke luar daerah kawasan Tigamaya, dan itu harus dilakukan dengan sambil mondok di pondok pesantren. Kondisi seperti ini menyebabkan sedikit sekali anak-anak lulusan SD yang dapat melanjutkan ke SLTP atau yang sederajat. Dan pada tahun pertama beroperasinya MTs Nurul Muhtadin ini menerima siswa sebanyak 75 anak.

Karena persyaratan legal formal untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan itu mutlak harus ada badan yang menaunginya, maka sebelum MTs Ini dibuka terlebih dahulu dibuat sebuah Yayasan dengan nama Yayasan Nurul Muhtadin. Akte Yayasan ini dikeluarkan oleh Notaris : Tety Yayah Rahayuningsih, SH di Serang dengan nomor 01 Tanggal 06 April 2005.

Baru satu tahun MTs ini berjalan, maka pada tahun ajaran 2006 / 2007 dibukalah sekolah lanjutan tingkat atas yaitu Madrasah Aliyah (MA) Nurul Muhtadin, dengan pertimbangan pada saat itu banyak anak-anak santri yang telah lulus dari SMP / MTs lain yang belum melanjutkan sekolah, seandainya mereka harus menunggu lulusan pertama dari MTs ini, maka mereka akan kehilangan kesempatan karena usia mereka akan melewati standar maksimal usia anak sekolah, dan pada tahun ajaran pertama ini siswa Madrasah Aliyah berjumlah 22 orang.

Pada tahun pelajaran 2014/ 2015 siswa Madrasah Tsanawiyah Nurul Muhtadin berjumlah 360 orang dan sudah meluluskan 8 angkatan dengan total siswa lulus sebanyak 578 anak. Sedangkan siswa Madrasah Aliyah pada tahun pelajaran 2014/2015 berjumlah 240 dan sudah meluluskan 7 angkatan dengan total siswa lulus 374 anak.

Demikian sejarah singkat ini kami kemukakan dengan harapan mudah-mudahan menjadi tolok ukur untuk selalu meningkatkan kemampuan menejerial dan edukasi, sehingga pondok peasntren Nurul Muhtadin ini semakin maju dan meningkat secara kualitas maupun kuantitas dan anak-anak santri ke depan menjadi generasi bangsa yang fasih berbicara ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan berlandaskan pada iman dan taqwa (IMTAQ) serta mampu mengaplikasikan dzikir dan fikir dalam mengkombinasikan ra’yu (akal) dan wahyu  (al-Qur’an).

Kamis, 07 Maret 2013

PENERIMAAN SANTRI BARU TP. 2016 / 2017 TINGKAT MADRASAH TSANAWIYAH (MTs) DAN MADRASAH ALIYAH (MA)


PENERIMAAN SANTRI BARU PONDOK PESANTREN NURUL MUHTADIN KP. TIGAMAYA       DESA TELAGALUHUR KEC. WARINGINKURUNG KAB. SERANG-BANTEN
TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017

A.     Muqaddimah

Menuntut ilmu (Tholabul Ilmi) merupakan kewajiban bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan. Merupakan kewajiban orang tua untuk memilih lembaga pendidikan yang bermutu bagi putra putrinya, yang memadukan Iman dan Taqwa (IMTAQ) dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dalam satu paket, sehingga diharapkan melahirkan generasi islam yang kaffah dan memiliki iman, ilmu dan amal yang bermanfaat di dunia dan di akhirat.

Di akui atau tidak, sejarah telah membuktikan ; transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang mengabaikan pendidikan ruhaniyah (IMTAQ) telah menciptakan proses dehumanisasi yang berimbas pada kroposnya moral dan etika pada sebagian anak bangsa.

Berpijak dari realitas tersebut, Pondok Pesantren Nurul Muhtadin mencoba mengembangkan pendidikan yang memadukan IPTEK dan IMTAQ dengan harapan dapat melahirkan generasi bangsa yang fasih berbicara ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan berlandaskan pada iman dan taqwa (IMTAQ) serta mampu mengaplikasikan dzikir dan fikir dalam mengkombinasikan ra’yu (akal) dan wahyu  (al-Qur’an).

B.      Pendidikan dan Pengajaran

Sistem pendidikan dan pengajaran di Pondok Pesantren Nurul Muhtadin memadukan nilai-nilai keterpaduan, dengan pengertian :
1.      Keterpaduan antara Iman, Ilmu, dan Amal.
2.      Keterpaduan dan keseimbangan dalam keutuhan kepribadian (Integrated Personality) yang meliputi aspek :
a.      Kognitif, yakni pembinaan kecerdasan ilmu pengetahuan yang luas dan mendalam sebagai penjabaran dari sifat Rasul, Fathanah.
b.      Afektif, yakni pembinaan sikap Mental Attitude (jiwa dan kepribadian) yang mantap dan matang, sebagai penjabaran dari sifat Rasul, Amanah.
c.       Psikomotor, yakni pembinaan tingkah laku (behavior) dengan akhlaq yang mulia, sebagai penjabaran sifat Rasul, Shiddiq.
d.      Konatif, yakni pembinaan keterampilan (Life Skill), kepemimpinan yang terlatih dan bijaksana, sebagai penjabaran dari sifat Rasul, Tabligh.

C.      Visi dan Misi

1.      Visi
Terwujudnya karakter SDM yang berkualitas tinggi dalam keimanan dan ketaqwaan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta berakhlaq mulia.

2.      Misi
a.      Menyiapkan calon pemimpin masa depan yang menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, mempunyai daya juang tinggi, kreatif, inovatif, proaktif, dan mempunyai landasan iamn dan taqwa.
b.      Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan profesional tenaga pendidik dan kependidikan sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan.
c.       Membina akhlaq al-karimah.
d.      Mendorong terciptanya lingkungan islami sebagai perwujudn amar ma’ruf nahi munkar. 

D.     Susunan Pengurus

Ketua Yayasan                         : H. Mufaroh
Pengasuh Pon-Pes                   : Ust. Awi Salwi, S.Ag.
Kepala MA                              : Hambali, S.Ag.
Kepala MTs.                            : Ust. Awi Salwi, S.Ag.
Ketua Majlis Ta’lim                 : Rofi’ah, S.Pd.I

E.      Aktifitas

a.      Jadwal Kegiatan Harian Santri:
NO
WAKTU
JENIS KEGIATAN
PEMBIMBING
1
03.00 – 04.00
Bangun malam dan qiyamul Lail
Pengurus
2
04.00 – 04.25
Persiapan shalat shubuh
Masing-masing
3
04.30 – 05.00
Shalat shubuh dan wiridan
Pimpinan/ Pengurus
4
05.00 – 06.00
Mengaji kitab (Sorogan)
Pimpinan & Pengurus
5
06.00 – 07.00
Olah raga dan bersih-bersih
Masing-masing
6
07.00 – 07.20
Shalat Dhuha
Pengurus
7
07.20 – 07.30
Tadarrus al-Qur’an
Pengurus
8
07.30 – 12.00
Belajar di sekolah
Dewan Guru / Asatidz
9
12.00 – 12.20
Shalat Dzuhur
Pimpinan/ Pengurus
10
12.20 – 13.00
Mengaji kitab (Sorogan)
Pimpinan & Pengurus
11
13.00 – 15.00
Makan siang dan istirahat
Masing-masing
12
15.00 – 15.40
Shalat Ashar dan wiridan
Pimpinan/ Pengurus
13
15.40 – 16.15
Dalail
Pengurus
14
16.15 – 17.30
Olah raga dan makan sore
Masing-masing
15
17.30 – 18.00
Persiapan shalat magrib
Masing-masing
16
18.00 – 18.15
Shalat magrib dan wiridan
Pimpinan/ Pengurus
17
18.15 – 19.10
Mengaji Al-Qur’an
Pimpinan & Pengurus
18
19.10 – 19.30
Shalat Isya dan wiridan
Pimpinan/ Pengurus
19
19.30 – 21.00
Mengaji kitab (Bandongan)
Pimpinan & Asatidz
20
21.00 – 03.00
Istirahat  dan tidur
Masing-masing

b.      Jadwal Kegiatan Mingguan Santri:
NO
HARI/ MALAM
WAKTU
JENIS KEGIATAN
1
Malam Jum’at
18.20 – 19.15
Setoran Hafalan Kitab
2
Malam Jum’at
20.00 – 21.30
Muhadhoroh (Latihan Pidato) 3 bahasa
3
Malam Sabtu
19.30 – 21.00
Pembinaan bahasa
4
Hari Sabtu
15.30 – 17.30
Latihan Pencak Silat (Tapak Suci)
5
Hari Minggu
07.00 – 08.00
Pembinaan bahasa
6
Hari Minggu
10.00 – 11.30
Kajian keislaman
7
Malam Senen
18.20 – 19.15
Setoran Hafalan Kitab
8
Malam Selasa
19.40 – 20.30
Latihan Marhaban
9
Malam Kamis
19.40 – 21.00
Latihan Taghonni (Ngaji Lagu)
10
Hari Jum’at
13.30 – 16.00
Kegiatan Kepramukaan
11
Hari Rabu
13.30 – 15.30
Kursus Komputer
13
Hari Kamis
13.30 – 15.30
Kursus Menjahit

F.       Syarat Pendaftaran

1.      Mengisi formulir pendaftaran
2.      Foto Copy Ijazah dan SKHUN yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah 3 lembar
3.      Foto Copy kartu NISN
4.      Foto copy kartu keluarga dan akte kelahiran
5.   Foto Copy KTP orang tua
6.      Pas photo 2x3, 3x4, 4x6, masing-masing 4 lembar
7.      Foto copy Syahadah / Ijazah Diniyah 3 lembar
8.      Poin 1 s/d 6 dimasukan ke dalam map:
a.      Warna hijau untuk tingkat MTs.
b.      Warna kuning untuk tingkat MA

G.     Pendaftaran

Gelombang I  : 01 Mei s/d 25 Juni 2016
Gelombang II : 25 Juni s/d 15 Juli 2016

H.     Tata Tertib
a.      Santri
1.      Wajib niat karena Allah semata.
2.      Wajib mengikuti pengajian sesuai  jadwal yang telah ditentukan
3.      Wajib melaksanakan shalat berjama’ah setiap waktu.
4.      Wajib memakai pakaian sesuai dengan model pakaian yang telah ditentukan.
5.      Wajib menggunakan bahasa yang sopan dan pantas serta menggunakan bahasa Arab/ Inggris pada waktu-waktu yang telah ditentukan.
6.      Wajib mengikuti bimbingan bahasa Arab/ Inggris pada waktu-waktu yang telah ditentukan.
7.      Wajib setor hafalan kitab minimal dua kali dalam satu minggu.
8.      Wajib memiliki alas tidur dan sandal.
9.      Wajib memiliki peralatan masak dan perlengkapan makan, kecuali santri yang kost.
10.  Wajib mengikuti seluruh kegiatan yang telah ditentukan.
11.  Wajib menjaga kebersihan kamar, halaman, mck, dan lingkungan.
12.  Wajib memakai peci ketika shalat, mengaji, sekolah, dan berkunjung ke kampung.
13.  Wajib melaksanakan Qiyamul Lail, dan shalat Dhuha setiap hari.
14.  Wajib berangkat ke sekolah 15 menit sebelum bel berbunyi.
15.  Wajib membayar iuran listrik dan air setiap bulan (batas pembayaran dari tgl. 1 s/d 10).
16.  Wajib izin ke pimpinan pondok-pesantren ketika hendak pulang atau keluar dari area pesantren dan lapor kembali setelah datang.
17.  Wajib memiliki buku kegiatan dan memperlihatkannya kepada orang tua ketika menjenguk.
18.  Dilarang merokok, pacaran, berkelahi, dan bercanda berlebihan.
19.  Dilarang membawa HP dan alat elektronik lainnya.
20.  Dilarang memakai kalung dan aksesoris lainnya bagi santri laki-laki
21.  Dilarang memakai perhiasan yang berlebihan bagi santri perempuan
22.  Dilarang membawa, menjual, dan atau menggunakan obat-obatan terlarang.
23.  Dilarang membawa foto, buku, atau gambar yang akan mengundang syahwat (berbau porno).
24.  Dilarang bagi santri laki-laki berambut panjang sampai dengan menutupi daun telinga atau dicukur dengan gaya-gaya yang tidak patut.
25.  Dilarang menggunakan/ memakai sesuatu yang bukan miliknya (غصب)
26.  Dilarang bagi santriwati menerima tamu laki-laki selain muhrimnya, demikian juga santri laki-laki dilarang menerima tamu perempuan selain muhrimnya.

b.      Pengurus
1.      Wajib niat karena Allah semata.
2.      Wajib memelihara amanat dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya.
3.      Wajib memberikan suri tauladan yang baik ( أسوة حسنة ).
4.      Wajib memakai pakaian sesuai dengan model pakaian yang telah ditentukan.
5.      Wajib membimbing, mendidik, mengurus, dan memupuk rasa kasih sayang kepada seluruh santri tanpa membeda-bedakan satu sama lainnya.
6.      Wajib mengikuti seluruh kegiatan yang ada.
7.      Wajib mengontrol dan mengawasi terhadap seluruh kegiatan dan aktifitas santri.
8.      Wajib menerapkan kedisiplinan dalam segala hal kepada seluruh santri.
9.      Wajib menjaga wibawa dengan cara menjaga jarak dan tidak bergaul secara bebas.
10.  Wajib menerima dan melayani tamu dengan baik dan sopan.
11.  Wajib melaporkan kepada pimpinan pondok pesantren mengenai hal-hal yang tidak bisa diselesaikan oleh pengurus.
12.  Wajib memberi sanksi kepada santri yang melanggar dengan cara-cara yang bersifat mendidik dan memberi efek jera.
13.  Dilarang membawa HP atau alat elektronik lainnya.
14.  Dilarang merokok, pacaran, dan berkata kotor.
15.  Dilarang membuka aurat pada saat mandi bersama dengan para santri yang lain.
16.  Dilarang berambut panjang atau mencukur rambut dengan gaya-gaya yang tidak patut.

c.       Orang Tua / Wali Santri
1.      Wajib niat karena Allah semata.
2.      Wajib mentaati seluruh peraturan yang berlaku di pondok pesantren Nurul Muhtadin.
3.      Wajib menggunakan pakaian yang rapih dan sopan ( berbusana muslim ).
4.      Wajib setiap ngirim anak untuk masuk ke dalam lingkungan pondok pesantren dan tidak boleh anaknya dipanggil untuk menemui orang tuanya di pintu gerbang atau di luar pesantren dan sebaiknya bersilaturahmi dengan pimpinan pondok pesantren.
5.      Dilarang merokok di kamar dan atau lingkungan pondok pesantren.
6.      Dilarang membawa pulang anaknya di hari-hari yang bukan hari libur panjang.
7.      Dilarang menjenguk anak kurang dari dua minggu.
8.      Dilarang masuk kamar santriwan bagi orang tua atau keluarga perempuan, dan ke kamar santriwati bagi orang tua atau keluarga laki-laki.

I.       Tempat Pendaftaran

Kamupus Nurul Muhtadin Kp. Tigamaya RT. 06/02 Desa Telagaluhur Kecamatan Waringinkurung Kabupaten Serang Kode Pos 42161 .

Contact Person :
Awi Salwi, S.Ag         : 0817828905 – 08128692536
Rofi’ah, S.Pdi             : 081807909340
Jayadi, S.Pdi               : 081806829977
Hambali, S.Ag.           : 087771152896
                                                      
J.      Khotimah

Kami mohon do’a semoga ikhtiar kami dalam mengelola lembaga pendidikan ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas, diberikan kelancaran dan mendapat ridho Allah SWT, kami juga sangat membutuhkan uluran tangan/ partisipasi aktif para donator muslimin dan muhsinin dalam mengembangkan dan mengelola lembaga ini.