PENERIMAAN SANTRI BARU PONDOK PESANTREN NURUL MUHTADIN KP. TIGAMAYA DESA TELAGALUHUR KEC. WARINGINKURUNG KAB. SERANG-BANTEN
TAHUN PELAJARAN 2019 / 2020
A. Muqaddimah
Menuntut ilmu (Tholabul Ilmi) merupakan kewajiban bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan. Merupakan kewajiban orang tua untuk memilih lembaga pendidikan yang bermutu bagi putra putrinya, yang memadukan Iman dan Taqwa (IMTAQ) dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dalam satu paket, sehingga diharapkan melahirkan generasi islam yang kaffah dan memiliki iman, ilmu dan amal yang bermanfaat di dunia dan di akhirat.
Di akui atau tidak, sejarah telah membuktikan ; transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang mengabaikan pendidikan ruhaniyah (IMTAQ) telah menciptakan proses dehumanisasi yang berimbas pada kroposnya moral dan etika pada sebagian anak bangsa.
Berpijak dari realitas tersebut, Pondok Pesantren Nurul Muhtadin mencoba mengembangkan pendidikan yang memadukan IPTEK dan IMTAQ dengan harapan dapat melahirkan generasi bangsa yang fasih berbicara ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan berlandaskan pada iman dan taqwa (IMTAQ) serta mampu mengaplikasikan dzikir dan fikir dalam mengkombinasikan ra’yu (akal) dan wahyu (al-Qur’an).
B. Pendidikan dan Pengajaran
Sistem pendidikan dan pengajaran di Pondok Pesantren Nurul Muhtadin memadukan nilai-nilai keterpaduan, dengan pengertian :
1. Keterpaduan antara Iman, Ilmu, dan Amal.
2. Keterpaduan dan keseimbangan dalam keutuhan kepribadian (Integrated Personality) yang meliputi aspek :
a. Kognitif, yakni pembinaan kecerdasan ilmu pengetahuan yang luas dan mendalam sebagai penjabaran dari sifat Rasul, Fathanah.
b. Afektif, yakni pembinaan sikap Mental Attitude (jiwa dan kepribadian) yang mantap dan matang, sebagai penjabaran dari sifat Rasul, Amanah.
c. Psikomotor, yakni pembinaan tingkah laku (behavior) dengan akhlaq yang mulia, sebagai penjabaran sifat Rasul, Shiddiq.
d. Konatif, yakni pembinaan keterampilan (Life Skill), kepemimpinan yang terlatih dan bijaksana, sebagai penjabaran dari sifat Rasul, Tabligh.
C. Visi dan Misi
1. Visi
Terwujudnya karakter SDM yang berkualitas tinggi dalam keimanan dan ketaqwaan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta berakhlaq mulia.
2. Misi
a. Menyiapkan calon pemimpin masa depan yang menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, mempunyai daya juang tinggi, kreatif, inovatif, proaktif, dan mempunyai landasan iamn dan taqwa.
b. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan profesional tenaga pendidik dan kependidikan sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan.
c. Membina akhlaq al-karimah.
d. Mendorong terciptanya lingkungan islami sebagai perwujudn amar ma’ruf nahi munkar.
D. Susunan Pengurus
Ketua Yayasan : H. Mufaroh
Pengasuh Pon-Pes : Ust. Awi Salwi, S.Ag.
Kepala MA : Hambali, S.Ag.
Kepala MTs. : Ust. Awi Salwi, S.Ag.
Ketua Majlis Ta’lim : Rofi’ah, S.Pd.I
E. Aktifitas
a. Jadwal Kegiatan Harian Santri:
NO
|
WAKTU
|
JENIS KEGIATAN
|
PEMBIMBING
|
1
|
03.00 – 04.00
|
Bangun malam dan qiyamul Lail
|
Pengurus
|
2
|
04.00 – 04.25
|
Persiapan shalat shubuh
|
Masing-masing
|
3
|
04.30 – 05.00
|
Shalat shubuh dan wiridan
|
Pimpinan/ Pengurus
|
4
|
05.00 – 06.00
|
Mengaji kitab (Sorogan)
|
Pimpinan & Pengurus
|
5
|
06.00 – 07.00
|
Olah raga dan bersih-bersih
|
Masing-masing
|
6
|
07.00 – 07.20
|
Shalat Dhuha
|
Pengurus
|
7
|
07.20 – 07.30
|
Tadarrus al-Qur’an
|
Pengurus
|
8
|
07.30 – 12.00
|
Belajar di sekolah
|
Dewan Guru / Asatidz
|
9
|
12.00 – 12.20
|
Shalat Dzuhur
|
Pimpinan/ Pengurus
|
10
|
12.20 – 13.00
|
Mengaji kitab (Sorogan)
|
Pimpinan & Pengurus
|
11
|
13.00 – 15.00
|
Makan siang dan istirahat
|
Masing-masing
|
12
|
15.00 – 15.40
|
Shalat Ashar dan wiridan
|
Pimpinan/ Pengurus
|
13
|
15.40 – 16.15
|
Dalail
|
Pengurus
|
14
|
16.15 – 17.30
|
Olah raga dan makan sore
|
Masing-masing
|
15
|
17.30 – 18.00
|
Persiapan shalat magrib
|
Masing-masing
|
16
|
18.00 – 18.15
|
Shalat magrib dan wiridan
|
Pimpinan/ Pengurus
|
17
|
18.15 – 19.10
|
Mengaji Al-Qur’an
|
Pimpinan & Pengurus
|
18
|
19.10 – 19.30
|
Shalat Isya dan wiridan
|
Pimpinan/ Pengurus
|
19
|
19.30 – 21.00
|
Mengaji kitab (Bandongan)
|
Pimpinan & Asatidz
|
20
|
21.00 – 03.00
|
Istirahat dan tidur
|
Masing-masing
|
b. Jadwal Kegiatan Mingguan Santri:
NO
|
HARI/ MALAM
|
WAKTU
|
JENIS KEGIATAN
|
1
|
Malam Jum’at
|
18.20 – 19.15
|
Setoran Hafalan Kitab
|
2
|
Malam Jum’at
|
20.00 – 21.30
|
Muhadhoroh (Latihan Pidato) 3 bahasa
|
3
|
Malam Sabtu
|
19.30 – 21.00
|
Pembinaan bahasa
|
4
|
Hari Sabtu
|
15.30 – 17.30
|
Latihan Pencak Silat (Tapak Suci)
|
5
|
Hari Minggu
|
07.00 – 08.00
|
Pembinaan bahasa
|
6
|
Hari Minggu
|
10.00 – 11.30
|
Kajian keislaman
|
7
|
Malam Senen
|
18.20 – 19.15
|
Setoran Hafalan Kitab
|
8
|
Malam Selasa
|
19.40 – 20.30
|
Latihan Marhaban
|
9
|
Malam Kamis
|
19.40 – 21.00
|
Latihan Taghonni (Ngaji Lagu)
|
10
|
Hari Jum’at
|
13.30 – 16.00
|
Kegiatan Kepramukaan
|
11
|
Hari Rabu
|
13.30 – 15.30
|
Kursus Komputer
|
13
|
Hari Kamis
|
13.30 – 15.30
|
Kursus Menjahit
|
F. Syarat Pendaftaran
1. Mengisi formulir pendaftaran
2. Foto Copy Ijazah dan SKHUN yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah 3 lembar
3. Foto Copy kartu NISN
4. Foto copy kartu keluarga dan akte kelahiran
5. Foto Copy KTP orang tua
5. Foto Copy KTP orang tua
6. Pas photo 2x3, 3x4, 4x6, masing-masing 4 lembar
7. Foto copy Syahadah / Ijazah Diniyah 3 lembar
8. Poin 1 s/d 6 dimasukan ke dalam map:
a. Warna hijau untuk tingkat MTs.
b. Warna kuning untuk tingkat MA
G. Pendaftaran
Gelombang I : 01 Mei s/d 25 Juni 2016
Gelombang II : 25 Juni s/d 15 Juli 2016
H. Tata Tertib
a. Santri
1. Wajib niat karena Allah semata.
2. Wajib mengikuti pengajian sesuai jadwal yang telah ditentukan
3. Wajib melaksanakan shalat berjama’ah setiap waktu.
4. Wajib memakai pakaian sesuai dengan model pakaian yang telah ditentukan.
5. Wajib menggunakan bahasa yang sopan dan pantas serta menggunakan bahasa Arab/ Inggris pada waktu-waktu yang telah ditentukan.
6. Wajib mengikuti bimbingan bahasa Arab/ Inggris pada waktu-waktu yang telah ditentukan.
7. Wajib setor hafalan kitab minimal dua kali dalam satu minggu.
8. Wajib memiliki alas tidur dan sandal.
9. Wajib memiliki peralatan masak dan perlengkapan makan, kecuali santri yang kost.
10. Wajib mengikuti seluruh kegiatan yang telah ditentukan.
11. Wajib menjaga kebersihan kamar, halaman, mck, dan lingkungan.
12. Wajib memakai peci ketika shalat, mengaji, sekolah, dan berkunjung ke kampung.
13. Wajib melaksanakan Qiyamul Lail, dan shalat Dhuha setiap hari.
14. Wajib berangkat ke sekolah 15 menit sebelum bel berbunyi.
15. Wajib membayar iuran listrik dan air setiap bulan (batas pembayaran dari tgl. 1 s/d 10).
16. Wajib izin ke pimpinan pondok-pesantren ketika hendak pulang atau keluar dari area pesantren dan lapor kembali setelah datang.
17. Wajib memiliki buku kegiatan dan memperlihatkannya kepada orang tua ketika menjenguk.
18. Dilarang merokok, pacaran, berkelahi, dan bercanda berlebihan.
19. Dilarang membawa HP dan alat elektronik lainnya.
20. Dilarang memakai kalung dan aksesoris lainnya bagi santri laki-laki
21. Dilarang memakai perhiasan yang berlebihan bagi santri perempuan
22. Dilarang membawa, menjual, dan atau menggunakan obat-obatan terlarang.
23. Dilarang membawa foto, buku, atau gambar yang akan mengundang syahwat (berbau porno).
24. Dilarang bagi santri laki-laki berambut panjang sampai dengan menutupi daun telinga atau dicukur dengan gaya-gaya yang tidak patut.
25. Dilarang menggunakan/ memakai sesuatu yang bukan miliknya (غصب)
26. Dilarang bagi santriwati menerima tamu laki-laki selain muhrimnya, demikian juga santri laki-laki dilarang menerima tamu perempuan selain muhrimnya.
b. Pengurus
1. Wajib niat karena Allah semata.
2. Wajib memelihara amanat dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya.
3. Wajib memberikan suri tauladan yang baik ( أسوة حسنة ).
4. Wajib memakai pakaian sesuai dengan model pakaian yang telah ditentukan.
5. Wajib membimbing, mendidik, mengurus, dan memupuk rasa kasih sayang kepada seluruh santri tanpa membeda-bedakan satu sama lainnya.
6. Wajib mengikuti seluruh kegiatan yang ada.
7. Wajib mengontrol dan mengawasi terhadap seluruh kegiatan dan aktifitas santri.
8. Wajib menerapkan kedisiplinan dalam segala hal kepada seluruh santri.
9. Wajib menjaga wibawa dengan cara menjaga jarak dan tidak bergaul secara bebas.
10. Wajib menerima dan melayani tamu dengan baik dan sopan.
11. Wajib melaporkan kepada pimpinan pondok pesantren mengenai hal-hal yang tidak bisa diselesaikan oleh pengurus.
12. Wajib memberi sanksi kepada santri yang melanggar dengan cara-cara yang bersifat mendidik dan memberi efek jera.
13. Dilarang membawa HP atau alat elektronik lainnya.
14. Dilarang merokok, pacaran, dan berkata kotor.
15. Dilarang membuka aurat pada saat mandi bersama dengan para santri yang lain.
16. Dilarang berambut panjang atau mencukur rambut dengan gaya-gaya yang tidak patut.
c. Orang Tua / Wali Santri
1. Wajib niat karena Allah semata.
2. Wajib mentaati seluruh peraturan yang berlaku di pondok pesantren Nurul Muhtadin.
3. Wajib menggunakan pakaian yang rapih dan sopan ( berbusana muslim ).
4. Wajib setiap ngirim anak untuk masuk ke dalam lingkungan pondok pesantren dan tidak boleh anaknya dipanggil untuk menemui orang tuanya di pintu gerbang atau di luar pesantren dan sebaiknya bersilaturahmi dengan pimpinan pondok pesantren.
5. Dilarang merokok di kamar dan atau lingkungan pondok pesantren.
6. Dilarang membawa pulang anaknya di hari-hari yang bukan hari libur panjang.
7. Dilarang menjenguk anak kurang dari dua minggu.
8. Dilarang masuk kamar santriwan bagi orang tua atau keluarga perempuan, dan ke kamar santriwati bagi orang tua atau keluarga laki-laki.
I. Tempat Pendaftaran
Kamupus Nurul Muhtadin Kp. Tigamaya RT. 06/02 Desa Telagaluhur Kecamatan Waringinkurung Kabupaten Serang Kode Pos 42161 .
E-Mail: ponpes.nurulmuhtadin@gmail.com
pendaftaran bisa klik gg.gg/formulirppdbnurulmuhtadin2019
pendaftaran bisa klik gg.gg/formulirppdbnurulmuhtadin2019
Untuk Password silahkan hubungi panitia PPDB Via Whatsapp ke nomor
Edi Suhendi, S.Pd.I ( 0818-0693-0239 )
Aam Hayati, S.Pd.I ( 0878-0996-2414 )
Maryadi, S.Pd.I ( 0877-7191-4991 )
Contact Person :
Awi Salwi, S.Ag : 0817828905 – 08128692536
Rofi’ah, S.Pdi : 081807909340
Jayadi, S.Pdi : 081806829977
Hambali, S.Ag. : 087771152896
J. Khotimah
Kami mohon do’a semoga ikhtiar kami dalam mengelola lembaga pendidikan ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas, diberikan kelancaran dan mendapat ridho Allah SWT, kami juga sangat membutuhkan uluran tangan/ partisipasi aktif para donator muslimin dan muhsinin dalam mengembangkan dan mengelola lembaga ini.
Brosur
Brosur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar